Membuat money detector dengan biaya kurang dari 50 ribu rupiah - Apa itu money detector atau pendeteksi uang palsu ? jika masing asing dengan perangkat ini anda bisa membacanya pada artikel saya mengenai "mengenal money detector dan cara kerjanya ". Money detector sudah banyak di jual di pasaran dengan harga dan ukuran yang bervariatis. mulai dari yang portable dengan tenaga batu batry untuk menghidupkanya sampai ukuran besar dangan tenaga AC 220volt, Harganyapun juga sangat bervariatif mulai dari 150 hingga 400ribu rupiah. Wah mahal juga ya ? padahal alat seperti itu bisa kita buat sendiri untuk menghemat uang kita, Dengan funsi dan akurasi yang sama kita dapat membuat sendiri money detector ukuran besar hanya dengan modal kurang dari 100ribu rupiah, Cukup menghemat biaya kan ? karena money detector ukuran besar di pasaran paling umum di hargai dengan patokan harga 350 sampai 400 ribu rupiah. Gimana, apa anda tertarik untuk mmbuat money ditector sendiri ? dalam artikel ini saya hanya akan memberi sedikit penjelasan tentang membuat money ditector ini. Mudah - mdahan saja lain waktu saya dapt membuat tutorial dengan versi videonya agar tutorial pembuatan money detector ini lebih sempurna. So langsung saja kita cap cus...

Bahan - bahan yang harus di siapkan
  1. Papan kayu dengan panjang 45 cm dan lebar 100cm
  2. Alat pertukangan :
    • Gergaji
    • Paku
    • Penggaris
    • Martil
  3. Cat untuk mempercantik
  4. Material utamnya :
    • Komponen dalam lampu TL yang meliputi ballas, fitting dan starter, atau anda bisa membeli sepaket di toko peralatan listrik dengan nama box lampu TL 10watt dan komponenya. harga umun kisaran 20 ribu rupiah.
    • Tabung lampu UV ( bohlam  TL ) untuk money detector 10watt, beli juga di toko alat listrik dengan harga 25ribu rupiah
    • Kabel dengan panjang sesuai yang di inginkan. ( untuk menghubungkan ke arus listrik PLN )

Kalo semua bahan di atas sudah siap sekarang anda lihat dan ikuti petunjuk proses pembuatanya di bawah ini :

Source : Facebook account Wanto heriyanto kojenk


Suka dengan artikel ini ? silahkan bagikan

0 komentar:

Post a Comment

 
Top